Pria kelahiran 23 November 1967 (56) itu tercatat sebagai PPPK tertua di Provinsi Lampung dalam pelantikan di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Raden Intan Lampung.
Langkahnya perlahan dan tertatih, bukan hanya karena usia yang menua, tetapi juga akibat cedera kaki yang belum sepenuhnya pulih sejak kecelakaan motor beberapa tahun silam.
Namun, semangatnya tak surut. Hampir separuh hidup ia dedikasikan untuk pelayanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Misman memulai karier sebagai pembantu pencatat nikah pada 2007. Ia kemudian menjadi staf hingga akhirnya diangkat sebagai penyuluh agama honorer pada 2016. Meski tanpa status tetap selama bertahun-tahun, ia terus menjalankan tugas dengan ketekunan.
“Setiap pagi saya bangun dengan nyeri di kaki. Tapi saya tetap berangkat, karena saya tahu ini jalan saya,” kata Misman dikutip dari
RMOLLampung
Awalnya, Misman hanya berharap diangkat meski menjelang masa pensiun. Ia sadar, usianya hanya memberi waktu lima bulan pasca pelantikan. Namun, pemerintah memutuskan memperpanjang masa kerjanya hingga satu tahun. Baginya, itu sudah cukup.
“Cukup untuk membuktikan pada cucu saya bahwa saya tidak berhenti sebelum mimpi itu tercapai,” kata Misman.
BERITA TERKAIT: