LP2AD:

Pramono Harus Pecat Kadis LH DKI Asep Kuswanto

Proyek RDF Rorotan Gagal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 20 Mei 2025, 02:02 WIB
Pramono Harus Pecat Kadis LH DKI Asep Kuswanto
Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu/Ist
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung didesak mencopot Asep Kuswanto dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mengatakan, proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara menjadi bukti nyata kegagalan Asep Kuswanto dalam mewujudkan pilot project pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.

"Ada aroma tak sedap dari proyek senilai Rp1,28 triliun ini. Aparat penegak hukum harus turun tangan karena proyek RDF Rorotan mengalami kegagalan atau malfungsi, sehingga belum bisa dioperasikan," kata Victor melalui keterangan tertulisnya, Senin 19 Mei 2025.

Padahal RDF Rorotan, kata Victor, menjadi bagian penting dari upaya modernisasi pengelolaan sampah di Jakarta. 

"Bila dioperasikan dengan standar teknologi yang benar dan pengawasan ketat, RDF bisa menjadi solusi pengurangan volume sampah secara signifikan dan mengurangi ketergantungan pada TPST Bantar Gebang," kata Victor.

Victor mempertanyakan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang semestinya Dinas LH DKI Jakarta juga menjadi pengampu urusan tersebut melakukan dengan penuh kecermatan.

"Sampai bisa muncul persoalan dan ditentang warga sekitar karena mengalami kerugian dampak lingkungan dari uji coba RDF ini, terutama terkait masalah bau dan kesehatan saja tentu menjadi pertanyaan besar. Kepercayaan warga adalah kunci," kata Victor.

Victor mengaku sangat memahami adanya keberatan warga sebagai dampak nyata dari operasional RDF Rorotan saat dilakukan uji coba. 

Polusi udara yang membahayakan kesehatan warga tidak terbantahkan. Mengingat dampaknya, maka warga di Jakarta Garden City dan sekitar RDF Rorotan juga bisa mengalami kerugian atau penurunan nilai aset tempat tinggalnya. 

"Siapa yang mau membeli rumah mereka kalau akan pindah? Kalau ada yang mau beli pasti menawar dengan harga murah karena sudah tidak lagi menjadi tempat hidup layak," kata Victor.

Ia menambahkan, berkaca dari operasional TPST Bantar Gebang yang memberikan kompensasi bagi warga dengan radius tertentu, maka semestinya warga di kawasan RDF Rorotan juga mendapatkan perlakuan yang sama.

"Kalau kepada warga Bekasi, Jawa Barat kita peduli, semestinya kita juga lebih peduli kepada warga Jakarta. Kalau memang target operasional di bulan Mei 2025, sosialisasi intensif kepada warga sekitar wajib dilakukan," kata Victor.

Ia menambahkan, dalam sosialisasi tersebut perlu disampaikan bahwa RDF Rorotan bukan insinerator biasa. Untuk itu, perlu dipaparkan bukti keamanan serta studi dampak lingkungannya secara transparan.

Tidak kalah penting, lanjut Victor, perlu dilibatkan pengawas independen dari akademisi atau lembaga lingkungan hidup agar RDF Rorotan tetap ramah lingkungan dan berpihak pada kesehatan warga.

"Selama hal ini diabaikan oleh Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas LH maka mimpi buruk terjadi di Mei 2025 jika RDF Rorotan dioperasikan," pungkas Victor.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA