Pramono Didorong Terbitkan Pergub Pelarangan Rentenir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 21 Maret 2025, 06:20 WIB
Pramono Didorong Terbitkan Pergub Pelarangan Rentenir
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji/Ist
rmol news logo Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melarang praktik rentenir yang semakin meresahkan warga.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mengatakan, saat kunjungan kerja ke daerah, terdapat Peraturan Walikota (Perwali) yang secara khusus mengatur pelarangan rentenir.

Menurut Ongen, kebijakan serupa perlu diterapkan di Jakarta. 

“Di Bandung sudah ada Perwali yang mengatur ini. Kita perlu mencontoh agar warga tidak semakin terjerat utang yang mencekik,” kata Ongen dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat 21 Maret 2025.

Politikus Partai Nasdem ini menyoroti banyak warga Jakarta terjebak utang dari pinjaman online ilegal hingga rentenir.

Karena itu, Pemprov DKI perlu mengambil langkah konkret dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bersinergi dengan DPRD berama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang telah dibentuk pemerintah pusat.

“Di kampung-kampung banyak rentenir yang mendatangi ibu-ibu dan menawarkan pinjaman yang akhirnya justru menjerat mereka dalam masalah keuangan,” kata Ongen.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA