Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina mengatakan, zakat kripto adalah fasilitas pembayaran zakat menggunakan aset kripto dalam hal ini USDT dengan tujuan memudahkan investor kripto Fasset dalam berzakat.
"Kami menghadirkan cara baru dalam menunaikan zakat. Inisiatif ini diluncurkan pertama kali di Indonesia guna mendukung ekosistem keuangan Islam berbasis teknologi,” kata Putri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.
Menurut Putri, melalui kolaborasi ini, investor kripto dapat menyalurkan zakat dalam bentuk kripto melalui Fasset dan akan disalurkan kepada LAZ Salam Setara Amanah Nusantara, sebagai lembaga amil zakat yang bekerja memastikan dana zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan.
"Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi percontohan untuk inklusi keuangan Islam berbasis digital di Indonesia," kata Putri.
Adapun sistem yang digunakan dalam kerja sama ini adalah pengiriman aset kripto antar wallet, yang hukumnya sah karena termasuk dalam ruang lingkup kegiatan pedagang sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan OJK No. 27 Tahun 2024.
Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan lembaga amil zakat mitra Kitabisa, akan menyalurkan zakat kepada penerima manfaat yang berhak sesuai dengan ketentuan.
CEO Kitabisa Vikra Ijas menilai kolaborasi ini memaksimalkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan literasi zakat bagi masyarakat Indonesia.
"Semoga ini dapat mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia sehingga tujuan bersama untuk mengurangi kemiskinan melalui pengelolaan yang inovatif dan berkelanjutan dapat tercapai,” kata Vikra.
Direktur Eksekutif LAZ Salam Setara Amanah Nusantara Ahmad Mujahid berharap kolaborasi ini bisa memperkuat ekosistem zakat digital serta mempermudah mengakses potensi muzaki (orang yang melakukan zakat), terutama dari kalangan generasi muda yang semakin terbiasa dengan teknologi.
"Melalui kolaborasi ini, Yayasan Salam Setara Amanah Nusantara memastikan dana zakat akan disalurkan dengan aman dan sesuai dengan prinsip Syariah, sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi penerima zakat di Indonesia,” kata Mujahid.
BERITA TERKAIT: