Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dedi Mulyadi Hibahkan Mobil Dinas Jadi Rumah Sakit Keliling Buat Warga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 23 Februari 2025, 13:38 WIB
Dedi Mulyadi Hibahkan Mobil Dinas Jadi Rumah Sakit Keliling Buat Warga
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (Tangkapan layar/RMOL)
rmol news logo Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi pada hari pertamanya menjabat usai dilantik Presiden Prabowo Subianto langsung berkeliling meninjau fasilitas yang diberikan.

Salah satunya mengenai kendaraan operasional termasuk yang digunakan oleh para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov).

Dikutip dari akun Tiktok pribadinya, Dedi Mulyadi mengecek sat per satu kendaraan tersebut. Ia menanyakan tahun pembuatan hingga bahan bakar yang digunakan.

Kebanyakan dari mobil tersebut berbahan bakar listrik sebagaimana pernah diinstruksikan oleh pemerintah Joko Widodo (Jokowi) agar lingkungan Pemda menggunakan kendaraan listrik.

Dedi yang mengenakan pakaian kemeja dan celana putih serta berkopiah hitam itu pun menyerahkan beberapa motor yang terparkir di kantornya kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk patroli.

Yang paling mencengangkan, mantan Bupati Purwakarta ini menyerahkan mobil dinas elf dengan merek mercy berkapasitas 10 orang untuk menjadi rumah sakit keliling.

“Pak Sekda ini nanti dialokasikan, ini berubah jadi mobil rumah sakit, yang ada pemeriksaaan jantung, ibu hamil kalau perlu bisa mendeteksi kanker ada di mobil ini,” kata Dedi dikutip RMOL pada Minggu, 23 Februari 2025.

Ia lantas meminta Sekda untuk menghitung kebutuhan menyulap mobil itu menjadi mobil rumah sakit.

“Nanti dihitung berapa kebutuhannya, jadi gubernur itu punya mobil rumah sakit, tapi bukan buat saya, (tapi) buat warga,” tegasnya.

“jadi ini buat mobil rumah sakit, kasihan bu karena jarang dipakai,” selorohnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA