Jabar Punya 7 Lanud Jadi Alasan KSAU Temui Dedi Mulyadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 05 September 2026, 02:21 WIB
Jabar Punya 7 Lanud Jadi Alasan KSAU Temui Dedi Mulyadi
KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bale Tri Tangtu, Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang. (Foto: Dispenau)
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengakselerasi percepatan pembangunan di wilayah Jawa Barat.

Penandatangan tersebut dilakukan di Bale Tri Tangtu, Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang pada Kamis 3 September 2026.

KSAU mengatakan bahwa letak geografis Jawa Barat memiliki posisi strategis bagi TNI AU karena menjadi provinsi dengan jumlah pangkalan terbanyak, yakni tujuh Lanud.

Tujuh Lanud tersebut adalah Lanud Atang Sendjaja (Kabupaten Bogor), Lanud Husein Sastranegara (Kota Bandung), Lanud Suryadarma (Kabupaten Subang), Lanud Sulaiman (Kabupaten Bandung), Lanud Cibeureum (Kota Tasikmalaya), Lanud Sugiri Sukani (Kabupaten Majalengka), dan Lanud Wiriadinata (Tasikmalaya).

“TNI Angkatan Udara memiliki sumber daya, sementara pemerintah daerah memiliki program dan prioritas yang harus dilaksanakan," kata KSAU, dikutip dari siaran pers Dispenau, Sabtu 5 September 2026.

Kendati demikian, pihak TNI AU belum merinci secara detail mengenai skema bantuan maupun program-program fisik pembangunan prioritas yang akan digulirkan bersama di lapangan dalam waktu dekat.

"Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus membuka peluang pemanfaatan potensi yang dimiliki untuk mendukung berbagai program pembangunan di Jawa Barat," tutup KSAU.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA