Demikian disampaikan pengamat politik asal Cirebon, Heru Subagia menanggapi hasil survei SMRC dan Indikator Politik Indonesia pada Juli 2026 yang menempatkan nama Dedi Mulyadi dengan tingkat elektabilitas sebesar 35 persen.
"Elektabilitas 35 persen itu bukan hadiah, melainkan tantangan," kata Heru, dikutip dari
RMOLJabar, Kamis 6 Agustus 2026.
Heru mengatakan, apabila Dedi Mulyadi gagal mengeluarkan sayembara tangkap koruptor kelas kakap, sebaiknya berhenti saja melakukan safari politik pencitraan dengan mengekspos isu-isu receh yang menyasar rakyat kecil.
Menurut Heru, perhatian terhadap kejahatan jalanan dan kasus-kasus kriminal skala kecil tetap penting. Namun, ia berpendapat upaya pemberantasan korupsi, khususnya yang melibatkan pelaku dari kalangan elite, perlu menjadi prioritas.
"Itu sekadar hiburan politik. Rakyat tidak butuh tontonan, rakyat butuh keberanian seorang calon presiden untuk menindak elite yang merampas hak mereka," kata Heru.
Heru menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sehingga memerlukan komitmen kuat dari para pemimpin.
"Mereka tertangkap tangan, tapi tetap mencari kambing hitam. Rakyat sudah muak dengan sandiwara hukum. Karena itu, calon presiden harus berani memproklamasikan perang terhadap korupsi, bukan sekadar lip service," pungkas Heru.
BERITA TERKAIT: