“Tidak sepantasnya pejabat publik melakukan tindakan tidak terpuji, siapa pun dia dan apapun jabatannya,” kata pengamat sosial dan politik Fernanda Putra Adela, Jumat, 7 Februari 2025.
Akademisi USU yang akrab disapa Tata ini menegaskan, tidak hanya potensi terkena pidana. Namun, dari sisi etika, maka perilaku yang ditunjukkan oleh S tersbeut merupakan hal yang melenceng jauh dari sosok pejabat publik yang dituntut dapat memberi contoh dan berintegritas.
“Mereka itu lembaga yang menjaga terciptanya iklim demokratis sebagai penyelenggara pemilu. Nah, kalau kata-kata makian dan ancaman pembunuhan terlontar begitu saja, maka itu akan menimbulkan efek cemas dan ketakutan,” ungkapnya.
Karena itu kata Tata, KPU RI juga harus serius dalam menyelesaikan persoalan ini demi menjaga marwah dan juga kredibilitas KPU.
“Jangan sampai, KPU Medan itu diisi sosok yang mengedepankan jiwa premanisme yang suka ngancam-ngancam. Itu tidak baik,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: