Langkah ini sejalan dengan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II DPR terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru-baru ini. Evaluasi tersebut menyoroti pentingnya pengawasan dan penilaian berkala terhadap lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam proses demokrasi.
Komisi II DPR telah mengadakan rapat evaluasi dengan pimpinan DKPP secara tertutup, memberikan beberapa catatan penting terkait kinerja DKPP. Catatan tersebut mencakup pernyataan-pernyataan yang dianggap fatal dan perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja DKPP ke depan.
Selain itu, revisi tata tertib DPR yang baru-baru ini disahkan memberikan kewenangan bagi DPR untuk mengevaluasi secara berkala pimpinan lembaga negara yang penetapannya melalui DPR.
Pasal 228A dalam tata tertib DPR yang baru mengatur bahwa DPR dapat melakukan evaluasi berkala terhadap pimpinan lembaga negara tersebut, dan hasil evaluasinya disampaikan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan.
Dengan adanya ketentuan ini, evaluasi terhadap anggota KPU di semua tingkatan menjadi relevan dan mendesak. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota KPU bekerja sesuai prinsip independensi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi.
Selain itu, evaluasi berkala dapat menjadi mekanisme untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemilu, seperti dugaan pelanggaran kode etik atau penyalahgunaan wewenang.
Namun, dalam pelaksanaannya, evaluasi ini harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Partisipasi publik dan pemangku kepentingan lainnya perlu dilibatkan untuk memastikan bahwa proses evaluasi berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Indonesia dapat semakin berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.
Sebagai penutup, evaluasi terhadap anggota KPU di semua tingkatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak dan pelaksanaan evaluasi yang baik, diharapkan integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu dapat terus ditingkatkan, sehingga menghasilkan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Penulis merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Barisan Umat Muslim Indonesia (LBH-BUMI)
BERITA TERKAIT: