Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Atasi Perpecahan, Peradi SAI Usul Bentuk Dewan Advokat Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 16 Desember 2024, 15:47 WIB
Atasi Perpecahan, Peradi SAI Usul Bentuk Dewan Advokat Nasional
Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang/Ist
rmol news logo Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) mendorong pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai pengatur tunggal organisasi advokat.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang menyikapi Peradi yang hingga kini terpecah menjadi tiga kepengurusan. 

"Pembentukan Dewan Advokat Nasional sebagai single regulator untuk mengatur organisasi advokat yang saat ini jumlahnya sudah mencapai puluhan? organisasi," kata Juniver dalam siaran persnya, Senin, 16 Desember 2024.

Juniver berujar, inisiatif menyatukan ketiga kepengurusan Peradi sudah dilakukan pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Menkumham pada 25 Februari 2020 lalu. Namun upaya penyatuan Peradi hingga kini belum membuahkan hasil.

Padahal sebagaimana UU 18/2003 tentang Advokat, disebutkan bahwa organisasi advokat menganut konsep single bar. 

"Kenyataannya Peradi saat ini, de facto terpecah menjadi tiga kepengurusan, yang ketiganya sah menjalankan peran dan fungsi organisasi advokat," kritiknya.

Oleh sebab itu, Juniver mengajak seluruh pimpinan organisasi advokat menjaga kemandirian profesinya. Hal itu akan dibahas dalam pertemuan nasional DPN Peradi SAI pada akhir Januari 2025 mendatang.

"Kami mengundang semua pimpinan organisasi advokat untuk menghadiri pertemuan nasional ini," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA