Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Korupsi Pemkab Blitar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 27 September 2024, 02:57 WIB
Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Korupsi Pemkab Blitar
Massa FMR dan Ratu Adil saat mendatangi Kejari Kabupaten Blitar, Rabu (25/9)/RMOLJatim
rmol news logo Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar didesak untuk menuntaskan dugaan korupsi Pemkab Blitar selama 7 tahun ke belakang atau sejak 2018. 

Desakan ini disampaikan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil) dengan mendatangi Kejari Kabupaten Blitar untuk memberikan data terkait  dugaan korupsi, Rabu (25/9).

Sebelum melakukan audiensi dengan Kajari Kabupaten Blitar Mohammad Yunus, massa sempat membentangkan poster dan spanduk dengan berbagai tulisan terkait dengan dugaan kasus korupsi di Pemkab Blitar. Selain itu, massa juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Kabupaten Blitar yang telah melakukan penggeledahan di kantor PDAM.

Mohammad Trijanto yang mewakili FMR dan Ratu Adil mengatakan, kedatangan ke Kejari Kabupaten Blitar untuk memberikan laporan awal adanya dugaan kasus korupsi yang ada di Pemkab Blitar pada 2017-2024.

”Kedatangan kita ini akan melakukan audiensi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Blitar, terutama sejak tujuh tahun terakhir ini,” ujar Trijanto pada RMOLJatim, Kamis (26/9).

Beberapa data kasus dugaan yang dibawa ke Kejari Blitar di antaranya kasus dugaan korupsi di PDAM, kasus dugaan korupsi dana hibah dan juga kasus aset Pemkab Blitar.

Trijanto membantah bahwa audiensi dengan Kejaksaan Kabupaten Blitar ini terkait dengan Pilkada Kabupaten Blitar. 

"Tidak ada hubungannya dengan Pilkada di Blitar Raya dan Jawa Timur. Siapapun yang melakukan korupsi harus berhadapan dengan penegak hukum," tegas Trijanto.

Ditambahkan Trijanto, pihaknya akan konsisten untuk melawan segala bentuk korupsi. Intinya ada enam dugaan kasus korupsi yang dilaporkan ke kejaksaan.

"Siapapun yang terlibat korupsi dan konspirasi hukum pasti kita hajar dan kejar, termasuk penikmat dana hibah Jatim," tandasnya.

Sementara itu Kajari Kabupaten Blitar Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya sangat terbuka jika FMR dan Ratu Adil memberikan data tentang dugaan kasus korupsi.

”Nantinya data yang diberikan akan dipelajari terlebih dahulu dan akan ada skala prioritas terkait dengan penanganan kasus korupsi,” ujar Kajari Blitar.

Yunus menambahkan bahwa nantinya kasus yang akan ditindak lanjuti merupakan kasus dengan prioritas tinggi, salah satunya menyangkut kerugian besar dan melibatkan pejabat.

”Intinya skala prioritas kita salah satunya adalah dugaan korupsi dengan kerugian negara yang besar atau yang melibatkan pejabat daerah,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA