Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 30 Mei 2026, 21:52 WIB
Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO
Ilustrasi
rmol news logo Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) rupanya sudah mendalami dugaan manipulasi nilai ekspor atau under invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan 10 perusahaan besar eksportir kelapa sawit.

"Terkait pihak-pihak yang terlibat itu semua akan kita lakukan pemeriksaan semua," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry dalam keterangannya, Sabtu 30 Mei 2026.

Lanjut Jeffry bukan hanya pihak perusahaan saja yang diperiksa, tapi juga ada beberapa saksi lainnya.

Dari pemeriksaan itu, Jeffry menilai dalam waktu dekat penyidik akan mengumumkan pihak yang terlibat dalam under invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan 10 perusahaan besar eksportir kelapa sawit.

Apalagi, kata dia, penyidikan ini sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu.

"Kita lakukan pemeriksaan baik dari pihak-pihak perusahaan maupun kementerian, juga sudah kami mintai keterangan jadi sudah semua pihak-pihak yang kompeten kasus ini sedang kita klarifikasi semua," demikian Jeffry.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA