Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jemaah Sudah Dapat Gunakan Masjid Ar-Raudhah untuk Ibadah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 12 September 2024, 03:42 WIB
Jemaah Sudah Dapat Gunakan Masjid Ar-Raudhah untuk Ibadah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin/Ist
rmol news logo Pembangunan Masjid Ar-Raudhah di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu telah rampung dan bisa digunakan warga umat Islam untuk menunaikan ibadah, setelah diresmikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Pembangunan masjid megah dan estetik di lahan seluas 6.500 meter persegi dengan biaya senilai Rp8,8 miliar ini dimulai pada Maret 2024.
 
Masjid Ar-Raudhah yang menggunakan lahan milik Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta ini juga dilengkapi kios bibit tanaman dan dilakukan perbaikan lingkungan.
 
Pembangunan masjid yang menggunakan sumber pembiayaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan masyarakat umum ini dipimpin Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin.
 
Sementara pelaksana pekerjaan adalah PT Jakarta Konsultindo. Sedangkan untuk pengelolaan masjid oleh Wali Kota Jakarta Selatan dengan menggunakan struktur Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Indonesia.
 
"Sekarang telah tersedia Masjid Ar-Raudhah yang bisa diakses dengan mudah oleh warga di sekitar lokasi Pusat Pemasaran Bibit Tanaman Ragunan," kata Heru dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (11/9).
 
Heru berharap umat selalu semangat bersinergi dalam membangun sarana ibadah karena di dalam membangun tempat ibadah pasti ada rintangan yang perlu dihadapi. 
 
"Semoga, yang kita niatkan dan upayakan mulai hari ini dan ke depannya dapat menjadi ladang pahala bagi kita semua, bisa meningkatkan kualitas hidup seluruh warga DKI Jakarta," pungkas Heru. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA