"Pemprov DKI Jakarta bersama tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, unsur Wali Kota di lima wilayah, Polri, dan TNI, melakukan apel penertiban parkir dan juru parkir (jukir) liar," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Monas, Jakarta Pusat.
Dalam penertiban ini, sebanyak enam tim dikerahkan di lima wilayah dan kawasan prioritas. Setiap tim berisi 100 personel gabungan.
"Terkait kawasan prioritas, itu menjadi tugas dari tim provinsi. Sementara itu, tim wilayah melakukan penertiban di kawasan sekunder atau di sekitar wilayah masing-masing," kata Syafrin.
Menurut Syafrin, pola penertiban dilakukan dengan tindakan humanis persuasif.
Artinya, jukir liar yang terkena penertiban akan diberikan pembinaan dan edukasi, serta dilakukan pendataan dengan membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menjadi jukir liar lagi.
"Hasil pendataan ini, kami akan langsung koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta," kata Syafrin.
"Nanti mereka akan menginventarisir minat dan bakat para jukir, kemudian menyiapkan pendidikan dan latihan (diklat) atau pelatihan keterampilan," sambungnya.
BERITA TERKAIT: