Tiga Syarat ‘State Capitalism’

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/ahmadie-thaha-5'>AHMADIE THAHA</a>
OLEH: AHMADIE THAHA
  • Kamis, 26 Februari 2026, 23:04 WIB
Tiga Syarat ‘State Capitalism’
Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)
SAYA duduk di barisan tengah aula Universitas Paramadina, pura-pura serius sambil merekam semua pembicaraan sarasehan dengan camcorder jadul yang tak mau pensiun. Status saya sebagai anggota DN-PIM membuat saya merasa punya hak moral untuk mengangguk-angguk bijak.

Di sela aroma takjil dan buka puasa yang menyeruak dari ruang sebelah, saya mendadak tersadar bahwa PIM yang dulu dideklarasikan Prof. Din Syamsuddin bersama kawan-kawan pada 4 April 2016 itu kini hampir satu dekade umurnya. Sepuluh tahun -- usia yang bagi organisasi pergerakan ibarat anak yang dulu belajar merangkak, kini sudah cukup besar untuk mulai berdebat tentang ekonomi global sambil memesan kopi single origin.

Sejak awal, PIM tampaknya memberi dukungan politik kepada Prabowo Subianto. Maka ketika serial sarasehan tahun ini mengangkat tema “Delapan Asta Cita Prabowo”, suasananya terasa seperti reuni keluarga besar yang mencoba membaca masa depan sambil mengingat masa lalu.

Pada sarasehan seri kedua, Rabu 25 Februari 2026, tiga pembicara tampil: Ichsanuddin Noorsy, Anthony Budiawan, dan Wijayanto Samirin. Selain itu hadir Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini dan Ketua Umum DN-PIM Din Syamsuddin.

Di catatan kali ini, saya hendak menggarisbawahi paparan Wijayanto Samirin yang merupakan ekonom Paramadina yang rekam jejaknya melintasi dunia akademik, kebijakan publik, hingga korporasi. Sosok yang pernah menjadi Deputi Rektor Paramadina, pendiri Paramadina Public Policy Institute, Komisaris Independen Indosat, dan Staf Khusus Wakil Presiden bidang ekonomi ini berbicara dengan gaya teknokrat yang tenang, namun isinya seperti alarm kebakaran di ruang mesin ekonomi.

Tanpa basa-basi, ia menyebut arah ekonomi Indonesia di bawah Presiden Prabowo cenderung menuju state capitalism. Istilah ini terdengar seperti dua kata yang dipaksa menikah oleh keadaan yakni negara dan kapitalisme, dengan resepsi dihadiri investor global dan birokrat senior.

Dalam pengertian klasik, kapitalisme Barat --sebagaimana berkembang di Amerika Serikat dan Eropa -- bertumpu pada kepemilikan privat, mekanisme pasar bebas, dan peran negara minimal sebagai regulator. Adam Smith membayangkan “tangan tak terlihat” pasar sebagai mekanisme keseimbangan alami, sementara Friedrich Hayek dan Milton Friedman menekankan kebebasan pasar dan pembatasan intervensi negara.

Sementara state capitalism berjalan dengan logika berbeda dimana negara bukan sekadar wasit, melainkan pemain inti sekaligus pemilik stadion. Negara mengendalikan sektor strategis, memiliki perusahaan besar, mengarahkan investasi, dan menjalankan kebijakan industri untuk tujuan nasional.

Para analis seperti Ian Bremmer melihatnya sebagai sistem di mana negara menggunakan pasar untuk tujuan politik dan pembangunan nasional. Mariana Mazzucato menekankan peran negara sebagai entrepreneurial state yang berani mengambil risiko inovasi. Dalam tradisi ekonomi pembangunan, Alexander Gerschenkron hingga Ha-Joon Chang menunjukkan bahwa industrialisasi cepat sering lahir dari intervensi negara yang terencana.

Perbedaannya dengan kapitalisme Barat bukan sekadar pada tingkat intervensi, melainkan tujuan dan struktur kekuasaan. Kapitalisme Barat mengutamakan efisiensi pasar dan keuntungan privat sebagai motor pertumbuhan. Sedangkan state capitalism memandang ekonomi sebagai instrumen kedaulatan nasional, stabilitas sosial, dan percepatan industrialisasi.

Di Barat, negara mengatur pasar; dalam state capitalism, negara ikut bermain dan menentukan arah permainan.

Namun istilah ini menjadi lebih nyata ketika indikator konkret bermunculan. Penguatan holding BUMN strategis melalui pembentukan Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) menunjukkan negara ingin mengendalikan dan mengoptimalkan rantai nilai strategis.

Diluncurkan pada 24 Februari 2025, Danantara dirancang sebagai lembaga pengelola investasi strategis negara untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan aset BUMN, memperkuat pembiayaan pembangunan, mengelola aset jumbo, serta menarik investasi global guna mendorong transformasi ekonomi nasional.

Konsolidasi sektor energi, pertambangan, logistik, dan pangan memperlihatkan peran negara dalam memastikan kendali atas sektor vital. Penguatan peran Bulog dalam cadangan serta distribusi beras, misalnya, mencerminkan negara sebagai penyangga stabilitas harga dan pasokan. Negara tidak sekadar mengawasi pasar pangan; ia masuk langsung ke gudang berasnya.

Kebijakan hilirisasi mineral dan larangan ekspor bahan mentah memperlihatkan negara mengarahkan struktur industri, bukan sekadar menyediakan iklim usaha. Ini bukan kapitalisme laissez-faire; ini kapitalisme dengan helm proyek dan peta jalan industrialisasi.

Namun industrialisasi kerap terasa macet bukan karena arah salah, melainkan karena tiga batu sandungan klasik yakni keterbatasan teknologi domestik, ketergantungan pada investasi asing untuk transfer teknologi, dan ekosistem industri pendukung serta rantai pasok domestik yang belum matang. Hilirisasi nikel melaju karena permintaan global baterai kendaraan listrik dan investasi teknologi dari luar; sektor lain belum menemukan momentum serupa.

Di sektor pangan, ambisi swasembada dan ketahanan pangan juga mencerminkan peran negara yang dominan. Negara berusaha memastikan produksi domestik mencukupi kebutuhan nasional melalui subsidi pupuk, revitalisasi irigasi, cadangan beras pemerintah, dan proyek food estate.

Namun paradoks struktural segera muncul: target swasembada berjalan berdampingan dengan impor besar. Indonesia tetap mengimpor gandum, kedelai, susu, daging sapi, bahkan komoditas hortikultura tertentu. Impor gandum dan kedelai dari Amerika Serikat bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan realitas agroekologi dan ekonomi: gandum tidak tumbuh optimal di iklim tropis; kedelai lokal kalah produktivitas dan harga; kebutuhan industri pangan jauh melampaui kapasitas produksi domestik.

Program food estate menghadapi tantangan klasik pembangunan pertanian skala besar yakni kesesuaian tanah, infrastruktur air, akses logistik, kepastian pasar, dan pendampingan teknologi. Tanah gambut yang keras kepala, jarak distribusi yang panjang, dan minimnya tenaga kerja terampil membuat proyek ini terasa seperti menanam padi di atas kertas rencana yang terlalu optimistis.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperlihatkan sisi lain intervensi negara dimana negara sebagai pembeli besar pangan domestik sekaligus arsitek pembangunan gizi nasional. Jika dirancang cermat, program ini dapat menciptakan permintaan stabil bagi petani lokal dan industri pangan.

Itu terbukti pada program makan sekolah di Jepang dan Brasil. Namun tanpa desain rantai pasok yang transparan dan efisien, program besar semacam ini berisiko menciptakan distorsi harga dan peluang rente baru yang lebih cepat tumbuh daripada sayur bayam.

Di sinilah Wijayanto menekankan tiga syarat keberhasilan state capitalism. Pertama, kualitas kebijakan publik berbasis data dan produktivitas. Intervensi negara harus meningkatkan daya saing industri, inovasi teknologi, dan nilai tambah ekonomi -bukan sekadar melindungi pemain lama yang tidak efisien. Tanpa basis bukti dan evaluasi kinerja, kebijakan industri mudah berubah menjadi subsidi permanen yang menggerogoti anggaran.

Syarat kedua, birokrasi profesional dan kompeten. Negara yang ingin memimpin ekonomi membutuhkan aparatur meritokratis, terlatih, dan relatif otonom dari tekanan politik jangka pendek.

China membangun kapasitas teknokratik kuat dalam perencanaan ekonomi; Singapura menjadikan birokrasi sebagai manajer negara dengan standar profesional tinggi. Tanpa kapasitas birokrasi, intervensi negara hanya melahirkan prosedur panjang, distorsi kebijakan, dan proyek mangkrak yang tumbuh lebih subur daripada proposalnya.

Ketiga, tingkat korupsi yang rendah dan sistem akuntabilitas kuat. Ketika negara mengendalikan sumber daya ekonomi besar, risiko rente dan patronase meningkat drastis. Tanpa kontrol korupsi dan transparansi, state capitalism berubah menjadi kapitalisme kroni. Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa negara kuat di atas kertas, tetapi rapuh dalam integritas.

Wijayanto mengingatkan bahwa meniru China tidak cukup dengan memperbesar peran negara. Yang harus ditiru adalah disiplin institusionalnya yakni konsistensi kebijakan, pengawasan ketat, dan evaluasi kinerja yang tegas terhadap kegagalan. Tanpa itu, negara hanya menjadi mesin distribusi privilese.

Diskusi berlangsung hangat. Pertanyaan tentang oligarki, tata kelola, dan masa depan industrialisasi meluncur seperti panah intelektual yang sesekali meleset ke arah prasmanan takjil.

Saya merenung sambil membayangkan kopi hangat jelang takjil puasa yang entah mengapa terasa seperti metafora ekonomi nasional: hangat di permukaan, kompleks di dalam, dan terlalu manis jika gula kekuasaan ditambahkan berlebihan.

Sepuluh tahun PIM terasa seperti sekejap. Negara, seperti organisasi, selalu berada di persimpangan antara idealisme dan kepentingan. Bisakah state capitalism ala Prabowo menjadi kendaraan menuju kemandirian ekonomi? Atau sekadar menjadi bus pariwisata bagi penumpang VIP yang duduk di kursi depan?

Mungkin pelajaran paling penting bukanlah memilih sistem ekonomi mana yang paling benar, melainkan memastikan siapa yang benar-benar diuntungkan.

Industrialisasi yang tersendat, swasembada yang beriringan dengan impor, food estate yang tersandung realitas ekologis, dan program kesejahteraan yang berisiko rente -semuanya mengingatkan bahwa kekuatan negara tanpa tata kelola hanya memindahkan pusat keuntungan dari pasar ke lingkar kekuasaan.

Dan di situlah paradoksnya bahwa negara yang kuat bukan yang menguasai ekonomi, melainkan yang mampu menahan diri agar kekuatan itu tidak berubah menjadi milik segelintir orang. China menjatuhkan hukuman sangat keras terhadap korupsi karena korupsi yang merajalela dapat mematikan cita-cita state capitalism.

Ketika institusi kokoh, transparansi dijaga, kepentingan publik menjadi kompas, dan korupsi betul-betul diberantas tanpa ampun, bahkan sistem paling pragmatis pun dapat melahirkan keadilan. Tetapi tanpa itu, rakyat hanya menjadi penonton yang membeli tiket mahal untuk menyaksikan drama kebijakan.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA