Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyatakan, pengelolaan parkir menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran arus kendaraan. Penataan kawasan parkir akan dilakukan secara lebih terstruktur agar tidak mengganggu pergerakan lalu lintas.
Untuk mendukung langkah tersebut, Dishub akan menyiapkan lokasi parkir resmi sekaligus menurunkan petugas parkir internal, khususnya pada titik parkir di badan jalan. Selain itu, imbauan bagi masyarakat juga diperkuat melalui pemasangan spanduk di sejumlah area strategis.
“Perlu kami tegaskan, apabila masyarakat tidak diberikan karcis parkir resmi, maka parkir tersebut gratis,” kata Rasdian kepada wartawan, Kamis 18 Desember 2025.
Mengantisipasi membludaknya kendaraan di pusat-pusat keramaian seperti kawasan Braga dan Asia Afrika, Dishub mengarahkan pemanfaatan kantong parkir alternatif. Sejumlah lokasi disiapkan, antara lain basement Alun-alun Bandung, eks Palaguna, serta beberapa aset milik dinas terkait di sekitar kawasan tersebut.
"Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik parkir liar yang kerap menjadi pemicu kemacetan dan menurunkan kenyamanan ruang publik," kata Rasdian dikutip dari
RMOLJabar.
Pengawasan kondisi kota selama periode liburan juga diperkuat melalui pemanfaatan sistem CCTV yang terintegrasi dalam layanan pelindung.bandung.go.id.
BERITA TERKAIT: