DKI Rugi Besar Gegara Operator Parkir Ilegal Tak Setor Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 19 November 2025, 06:43 WIB
DKI Rugi Besar Gegara Operator Parkir Ilegal Tak Setor Pajak
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter. (Foto: DPRD DKI Jakarta)
rmol news logo Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong revisi regulasi perparkiran untuk menutup kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dan memperbaiki tata kelola parkir.

Ketua Pansus Perparkiran Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, Pansus menemukan sejumlah aset Pemprov DKI yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. 

"Mereka mengutip duit parkir di lahan DKI tanpa perjanjian kerja sama yang sah," kata Jupiter dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu 19 November 2025.

Selain itu, kata Jupiter, Pansus menemukan banyak  operator parkir ilegal beroperasi. Menurutnya, otomatis mereka tidak membayar pajak ke kas daerah.

Pansus memperkirakan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir mencapai Rp1,4 triliun per tahun.

"Kebocoran PAD berdampak pada berkurangnya potensi pendanaan publik," kata Jupiter yang merupakan ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta ini.

Padahal, lanjut Jupiter, sektor parkir dapat menopang program sosial. Seperti KJP dan KJMU, hingga pembangunan sekolah dan rumah sakit.

Jupiter juga menegaskan, Perda Nomor 5 Tahun 2012 sudah tidak relevan dengan sistem perparkiran modern yang berbasis pembayaran digital.

“Sekarang sistem harus digital dan cashless,” pungkas Jupiter.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA