Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 11 Mei 2024, 15:56 WIB
Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang
Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm/Ist
rmol news logo Penyegelan galangan kapal milik Panji Gumilang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu sejak 20 Juli 2023 lalu. Penyebabnya, galangan kapal dinilai belum memiliki izin.

Penyegelan itu disesalkan. Sebab kapal-kapal milik Panji, nantinya dinilai bisa turut membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan maupun kelaparan.

"Itu tempat kegiatan Pak Panji Gumilang untuk memberikan makan santri-santri melalui kapal yang berlayar mengambil ikan di laut. Yang dilakukan ini adalah membantu program pemerintah juga," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm kepada wartawan, Sabtu (11/5).

Bahkan, lanjut Alvin, apa yang dilakukan Panji sejalan dengan program presiden terpilih, Prabowo Subianto.

"Kita tahu Prabowo juga punya program memberikan makan siang gratis ke masyarakat," kata Alvin.

Alvin menyesalkan sikap pejabat Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal. Padahal, apa yang dilakukan Panji sesungguhnya turut membantu pemerintah, termasuk Pemkab Indramayu.

"Sementara banyak di sana yang mengambil sumber daya laut Indonesia, illegal fishing itu dibiarkan," kata Alvin.

Atas itu semua, Alvin berharap bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan perkara ini. Ia juga meminta bantuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar menegur Bupati Indramayu.

"Sebab ini membantu juga program yang sudah dicetuskan oleh putra anda, Mas Gibran Rakabuming Raka dan Presiden ke-8 RI," kata Alvin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA