Hal itu dikatakan advokat Alvin Lim seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad pada Kamis 14 November 2024.
Alvin mengatakan, Tom Lembong merupakan orang yang akan menyandang dana untuk bisa bantu Anies Baswedan bikin partai.
Menurut Alvin, Tom Lembong adalah orang kepercayaan Anies. Tom dinilai berperan besar membantu Anies dalam pembentukan partai politik nantinya.
"Jadi, Tom Lembong terakhir-terakhir ini membela Anies, dia jadi kepala tim suksesnya. Dan yang ditakuti oleh lawan tuh bukannya dia jadi tim sukses karena kan udah kalah," kata Alvin.
"Tetapi, Tom Lembong ini lah yang menyandang dana untuk bisa bantu Anies bikin partai," sambungnya.
Maka dari itu, kasus Tom dinilai sebagai upaya meredam Anies untuk membikin partai baru.
"Anies itu sangat ditakuti lawan-lawannya. Sangat ditakuti karena diperhitungkan," demikian Alvin.
Tom Lembong sudah mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.
Ketua Tim Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir beralasan, praperadilan tersebut didaftarkan karena proses penetapan tersangka kliennya dianggap tidak memenuhi alat bukti cukup.
Selain kurang bukti, Ari juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa tidak ada kerugian negara dalam kebijakan yang diambil Tom Lembong terkait impor gula.
BERITA TERKAIT: