Advokat Alvin Lim menyesalkan hingga kini tidak ada tindakan tegas terhadap ST Burhanuddin yang dicurigai memiliki KTP ganda.
"Jaksa Agung KTP nya banyak. Ada contoh kopinya. Tapi (ST Burhanuddin) nggak ditahan." kata Alvin seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad pada Kamis 14 November 2024.
Alvin mengatakan, KTP ganda tersebut memiliki nama sama yakni ST Burhanuddin, namun tanggal dan tahun lahirnya berbeda.
"Saya ada (bukti) dikasih sama wartawan. KTP dia tuh ada tiga, domisili berbeda, KK berbeda," kata Alvin.
Alvin menyesalkan ST Burhanuddin tidak diproses hukum terkait kepemilikan KTP ganda.
"Saya dituntut enam tahun (dengan dakwaan KTP ganda)," kata Alvin.
Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak) pernah melaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda pada November 2021.
BERITA TERKAIT: