Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puskesmas di Jalur Mudik Wajib Siaga 24 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 01 April 2024, 12:00 WIB
Puskesmas di Jalur Mudik Wajib Siaga 24 Jam
Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani/RMOLAceh
rmol news logo Rumah sakit provinsi, kabupaten/kota hingga Puskesmas di jalur mudik lebaran Idulfitri 1445 H diminta siaga 24 jam. Hal ini untuk memberikan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan pada arus mudik.

"Tenaga kesehatan itu mereka tetap harus siaga dan harus standby di Puskesmas. Apalagi Puskesmas dekat jalan raya tetap harus buka," kata Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Senin (1/4).

Falevi menjelaskan, di Provinsi Aceh terdapat beberapa wilayah yang menjadi tujuan pemudik, di antaranya lintas Banda Aceh-Medan atau kerap disebut lintas utara timur Aceh. Kemudian lintas tengah dan tenggara Aceh hingga lintas barat selatan Aceh.

"Puskesmas yang ada di lintas jalan mudik itu tetap siaga dan patuh pada instruksi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota," kata Falevi.

Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota juga wajib menyiagakan dokter spesialis di fasilitas kesehatan tersebut.

"Dokter spesialis saya pikir bisa di BKO-kan di Puskesmas-Puskesmas. Jadi tidak hanya perawat tapi juga dokter disiapkan di Puskesmas setempat," kata Falevi.

Falevi mengatakan, pemerintah perlu mengawasi jalur lintas ini guna memberikan rasa aman bagi pemudik yang hendak pulang ke kampung halamannya.

"Pemerintah Aceh harus segera menginstruksikan pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, rumah sakit kabupaten/kota tetap siaga saat momen mudik dan lebaran tahun ini," tutup Falevi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA