Direktur Pengumpulan Badan Baznas RI Faisal Qosim mengatakan, dakwah zakat berbasis UPZ masjid dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah.
Menurut Faisal Qosim, ada tiga manajemen zakat fitrah berbasis UPZ masjid. Pertama, Idaroh atau struktur dan administrasi. Idaroh ini bisa meliputi tempat berkumpulnya pengurus masjid.
"Insya Allah saya memastikan setiap masjid ada pengurusnya dan ada tempatnya," kata Faisal Qosim dalam Webinar Seri Ramadan tentang “Pengelolaan Zakat Berbasis Masjid” yang dikutip Sabtu (23/3).
Faisal menjelaskan, kedua, Imaroh atau progam dan layanan seperti pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Jadi jika manajemen zakat berbasis masjid, maka ini adanya di imaroh.
Faisal Qosim menambahkan, manajemen kedua ini menjadi tolak ukur dalam kemakmuran masjid. Di mana tingkat makmurnya masjid bukan hanya dilihat dari ibadahnya, melainkan dari zakatnya.
"Jadi pengurus masjid tidak hanya fokus kepada bagaimana ramainya salat, tapi bagaimana ramainya berzakat," jelasnya.
"Sebab masjid yang disebut makmur bukan hanya dilihat dari salatnya, melainkan zakatnya," imbuhnya.
Ketiga, Riayah atau semua fasilitas masjid berupa pemeliharaan, keamanan dan lain-lain. Tentu di dalam masjid ada fasilitas-fasilitas yang dapat digunakan dalam menunjang kegiatan beribadah.
"Karena itu, jika ketiga menajemen dilakukan maka manajemen zakat berbasis masjid akan berjalan baik," demikian Faisal Qosim.
BERITA TERKAIT: