Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Politikus Golkar Protes Dewan Kelurahan Tak Masuk Raperda LMK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 20 Maret 2024, 09:29 WIB
Politikus Golkar Protes Dewan Kelurahan Tak Masuk Raperda LMK
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco/Ist
rmol news logo Tidak adanya pasal khusus yang mengatur keberadaan Dewan Kelurahan (Dekel) dalam perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) menuai sorotan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco.

Menurut Baco, ketiadaan pasal khusus Dekel membuat lembaga perwakilan masyarakat di tingkat kecamatan menjadi kosong. Padahal lembaga perwakilan masyarakat ada di setiap jenjang kepemimpinan kecuali Dekel.

“Negara ini ada prinsip trias politika. Semuanya berjenjang. LMK ini tingkat RW. Ketua RW ngantornya di balai RW, LMK ngantornya di kantor lurah. Di atas level itu kosong. Enggak ada yang ngantornya di kecamatan," kata Baco dikutip Rabu (20/3).


"Di atas kecamatan ada Dewan Kota, ngantornya di walikota. Jadi perwakilan RW ada, perwakilan kecamatan ada Dewan Kota, perwakilan kelurahannya enggak ada,” sambungnya.

Baco juga mempertanyakan alasan tidak dimasukkannya pasal khusus terkait keberadaan Dekel. Padahal dengan dimasukannya pasal khusus akan mengaktifkan keberadaan Dekel di seluruh wilayah tingkat kelurahan.

“Kenapa di tingkat kelurahan tidak ada,” tanya Baco.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA