Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, tujuan pemanggilan untuk meminta penjelasan tentang mutu beras yang dijual PT. Food Station Tjipinang Jaya, selama ini.
“Kita akan segera mengadakan rapat kerja dengan Food Station di Komisi B dalam rangka menyikapi isu tersebut,” kata Baco dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu 19 Juli 2025.
Bila PT. Food Station Tjipinang Jaya terbukti mengoplos beras dengan mutu di bawah premium, sambung Baco, maka Pemprov DKI harus memberikan sanksi tegas.
“Kita akan cari fakta yang sebenarnya, dan kalau benar terjadi, akan kita tindak untuk memberikan efek jera,” kata politikus Partai Golkar itu.
Baco mengaku tak ingin masyarakat dirugikan akibat beras yang dibeli dengan harga premium namun yang didapatkan justru beras dengan mutu standar medium.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyebut beras produksi PT. Food Station Tjipinang Jaya yang beredar di pasaran dengan merek-merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos tidak memenuhi standar mutu beras premium.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pengujian laboratorium di lima lokasi berbeda.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan temuan tersebut juga menunjukkan bahwa produk dijual di atas HET, yang berpotensi merugikan konsumen.
BERITA TERKAIT: