Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengatakan, dengan program tersebut, diharapkan Jakarta memiliki data akurat kependudukan. Tentunya berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.
Seperti diketahui, sejumlah program Bansos di Jakarta yakni, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Dengan demikian penyaluran bansos akan sesuai nama dan alamat (by name by addres).
“Penertiban data dan administrasi kependudukan ini penting agar bansos yang diberikan oleh Pemda DKI Jakarta betul-betul diterima oleh mereka yang ber-KTP atau NIK di Jakarta dan tinggal di wilayah DKI Jakarta,” kata Israyani dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (2/2).
Menurut dia, akurasi data kependudukan yang berkualitas memiliki banyak manfaat bagi kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah pendapatan ratio pajak berdasarkan data konsumen di Jakarta.
“Sehingga konsumsi mereka juga akan memberikan pajak yang masuk sebagai pendapatan daerah bagi DKI Jakarta,” ungkap Israyani.
Seharusnya, sambung dia, kebijakan penghapusan NIK Jakarta bagi warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta dilaksanakan sejak tahun lalu.
Namun, sesuai kesepakatan Komisi A bersama Pemprov DKI Jakarta untuk menunda eksekusi hingga selesai pemilihan umum (pemilu).
“Sebetulnya kebijakan ini sudah akan dijalankan pada bulan Juni tahun 2023, tapi kami di DPRD meminta untuk menundanya sampai setelah Pemilu, agar tidak menimbulkan kekisruhan menjelang Pemilu dan data pemilih,” kata politikus PKS ini.
“Akhirnya disepakati diundur sampai setelah pemilu. Kami juga meminta saat itu agar sosialisasi dilakukan lebih masif kepada masyarakat selama masa penundaan tersebut,” sambungnya.
BERITA TERKAIT: