Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puluhan Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh Timur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 15 Desember 2023, 02:39 WIB
Puluhan Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh Timur
Puluhan pengungsi Rohingya mendarat di pantai Kuala Idi, Aceh Timur/Ist
rmol news logo Gelombang pengungsi etnis Rohingya terus berdatangan ke Serambi Makkah, Provinsi Aceh. Terbaru, puluhan imigran Rohingya mendarat  di perairan Kuala Idi, Aceh Timur. Mereka didominasi laki-laki dewasa.

Protection Associate United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia, Faisal Rahman membenarkan informasi terdamparnya imigran Rohingya itu di perairan Kuala Idi, Aceh Timur.

"Iya benar, mereka mendarat tadi malam sekitar pukul 04.00 WIB," kata Faisal Rahman dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (15/12).

Faisal mengungkapkan, imigran Rohingya yang mendarat di perairan Kuala Idi tersebut berjumlah 50 orang. Namun, ia belum mengetahui kapan mereka bakal dipindahkan dari lokasi tersebut.

"Berdasarkan informasi sudah ditangani pemerintah setempat. Saya masih di Banda Aceh, jadi belum bisa berkomentar banyak terkait yang di Aceh Timur," ujar Faisal.

Sampai saat ini, jumlah pengungsi Rohingya di Aceh mencapai 1.684 orang. Angka ini belum termasuk yang baru mendarat di Aceh Timur.

Kabar terbaru aksi penolakan terjadi di Kabupaten Gayo Lues dan juga Aceh Tamiang. Masyarakat di sana keberatan daerah mereka dijadikan lokasi penampungan pengungsi Rohingya.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyebut, jumlah pengungsi Rohingya di Aceh mencapai 1.684 orang. Pemerintah bersama pihak terkait tengah mencari solusi soal penampungan pengungsi ini.

"Sampai hari ini pengungsi Rohingya yang ada di Aceh kurang lebih 1.684 orang. Mereka tersebar di delapan titik," kata Achmad Marzuki, Selasa (12/12).


Marzuki mengatakan, imigran etnis Rohingya bisa leluasa masuk ke Aceh karena pantai Tanah Rencong yang luas. Selama ini masyarakat membantu karena kearifan lokal.

Marzuki menjelaskan, bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 disebutkan bahwa pemerintah daerah, kabupaten/kota harus menyiapkan penampungan terhadap pengungsi

"Kemudian akan dibantu oleh lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM untuk kegiatan yang lainnya," kata Marzuki. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA