Kementerian Luar Negeri Myanmar menyatakan sebanyak 308.975 pengungsi Rohingya telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Rakhine.
"Myanmar akan menerima para pengungsi yang telah diverifikasi sebagai mantan penduduk Negara Bagian Rakhine ketika situasi keamanan di Rakhine menjadi lebih stabil," ujar Kementerian Luar Negeri Myanmar, dikutip dari Anadolu Agency, Selasa 18 Agustus 2026.
Meski demikian, belum diketahui kapan proses pemulangan tersebut akan dimulai. Upaya sebelumnya yang dilakukan Myanmar dan Bangladesh untuk merealisasikan repatriasi juga berulang kali gagal.
Rencana pemulangan semakin kompleks karena konflik antara militer Myanmar dan Tentara Arakan masih berlangsung. Kelompok bersenjata tersebut kini menguasai sebagian besar wilayah Rakhine.
Situasi keamanan tersebut menjadi salah satu kendala utama bagi pelaksanaan repatriasi, meski Myanmar telah memberikan pengakuan terhadap status para pengungsi sebagai mantan penduduk Rakhine.
Bangladesh selama ini menegaskan bahwa repatriasi harus dilakukan secara sukarela, aman, dan berkelanjutan. Di sisi lain, para pengungsi Rohingya meminta jaminan keamanan, kewarganegaraan, serta pemenuhan hak-hak dasar sebelum bersedia kembali ke Myanmar.

Mahasiswa program magang
BERITA TERKAIT: