Demikian disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat, Wita Susilowaty saat rapat Paripurna Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD DKI tahun anggaran 2024.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membuat berbagai regulasi yang berorientasi pada kota layak huni dan pengaturan tata ruang yang mengacu pada compact city di mana setiap sub daerah dikembangkan dengan basis meminimumkan kebutuhan transportasi," kata Wita dalam keterangan tertulis, Senin (9/10).
Wita meyakini tata ruang yang mengacu compact city akan turut menurunkan tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta. Bahkan, pihaknya mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melakukan integrasi tarif dan layanan melalui program JakLingko.
"Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat diminta untuk melakukan sinkronisasi Rencana Induk Transportasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan daerah-daerah penyangga Jakarta," kata Wita.
Dalam jangka panjang, Wita mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membangun infrastruktur transportasi massal di daerah-daerah penyangga yang terintegrasi dengan jaringan transportasi massal di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini, tegasnya, harus dikerjasamakan dengan pemerintah pusat.
"Perlu dukungan Pemerintah Pusat untuk integrasi jaringan KRL Commuter dengan berbagai jaringan moda transportasi lainnya di wilayah Jakarta," demikian Wita.
BERITA TERKAIT: