Seiring dengan perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membutuhkan anggaran cukup besar guna pelaksanaan rekam ulang e-KTP warga.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli mengusulkan agar Pemprov DKI menerbitkan KTP digital setelah nanti tak lagi jadi ibu kota negara.
"KTP DKJ bisa diubah jadi KTP digital. Ini kesempatan bagus untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik,” kata Taufik kepada wartawan, Rabu (20/9).
Sosok yang akrab MTZ ini melanjutkan, penerbitan KTP digital sebagai upaya menekan anggaran untuk penggantian atau cetak ulang KTP.
"Jadi nanti KTP DKJ itu adalah untuk yang akan bikin KTP baru saja,” tuturnya.
Pergantian e-KTP untuk masyarakat Jakarta dilakukan secara bertahap. Mengingat pergantian e-KTP ini menyesuaikan ketersediaan blanko yang menjadi elemen penting dalam pembuatan karta tanda penduduk itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: