Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tertunda Sejak Januari, Demokrat Peringatkan Pemprov DKI Realisasikan Kenaikan Gaji PJLP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 15 September 2023, 09:53 WIB
Tertunda Sejak Januari, Demokrat Peringatkan Pemprov DKI Realisasikan Kenaikan Gaji PJLP
PJLP Pemprov DKI Jakarta/Ist
rmol news logo Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Faisal mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera merealisasikan kenaikan gaji pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang telah lama tertunda.

Menurut Faisal, kenaikan gaji PJLP itu menjadi komitmen Pemprov DKI Jakarta sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1153 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebesar Rp 4.901.798 di Desember 2022.

"Alhamdulillah, dari keterangan Bappeda, anggaran kenaikan gaji PJLP 2023 sudah masuk di Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS)," kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (15/9).

Untuk itu, Faisal minta Pemprov DKI agar segera merealisasikan kenaikan gaji PJLP.

"Ini akan kami sampaikan sebagai rekomendasi Komisi A pada Rapat Badan Anggaran Senin depan," ujar Faisal yang juga Kepala BPOKK Demokrat DKI Jakarta ini.

Menurutnya, kenaikan gaji PJLP ini bisa direalisasikan segera jika pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 tuntas tepat waktu.

Meski UMP 2023 ditetapkan Rp4,9 juta, Faisal menuturkan, gaji PJLP dari Januari 2023 hingga sekarang masih diberikan Rp4,6 juta.

"Insya Allah, jika APBD Perubahan tepat waktu, harapan rekan-rekan PJLP untuk naik gaji dapat direalisasikan. Kita akan terus memperjuangkannya. Para PJLP itu akan menerima rapel sesuai UMP 2023 yakni Rp4,9 juta. Rapelan kenaikan gaji itu tidak akan turun dari nilai yang telah ditetapkan," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA