Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD DKI: Anggaran Peningkatan Kualitas Hidup Masuk dalam APBD P 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 12 September 2023, 09:30 WIB
DPRD DKI: Anggaran Peningkatan Kualitas Hidup Masuk dalam APBD P 2023
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin/Ist
rmol news logo DPRD DKI Jakarta memastikan anggaran program prioritas bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat terakomodir dalam rancangan Perda (Raperda) Perubahan APBD 2023.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin meminta agar pimpinan komisi memperhatikan betul progam dasar masyarakat saat melakukan pembahasan dan pendalaman bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra.

“Hal-hal strategis yang tidak boleh berubah, yang pertama pelayan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Kemudian program strategis penanganan banjir, macet dan ketahanan pangan tidak boleh berubah,” kata Khoirudin dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/9).

Sementara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dalam postur anggaran belanja akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan yang berkualitas.

Berikutnya penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanganan sampah, peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha, implementasi pembangunan rendah karbon, pengurangan ketimpangan sosial, pemerataan kesempatan pendidikan, serta peningkatan kualitas dan harapan hidup.

“Kebijakan belanja pada perubahan APBD 2023 akan kami arahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program,” kata Heru.

Selanjutnya Heru memaparkan sejumlah hal yang melatarbelakangi terjadinya perubahan APBD di tahun anggaran 2023, antara lain mengenai perubahan pendapatan daerah yang berkurang 6,12% dari rencananya Rp74,38 triliun menjadi Rp69,83 triliun.

Kemudian, Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp74,61 triliun, menurun sebesar 4,43% menjadi Rp71,31 triliun.

“Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah Perubahan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” kata Heru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA