Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 10 Agustus 2026, 04:21 WIB
Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble
Parkir di Pasar Cijantung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) berkolaborasi dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran didesak mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. 

Pasalnya, kinerja kedua pihak tersebut masih jauh dari target penerimaan retribusi parkir.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, realisasi pendapatan dari pengelolaan aset perparkiran masih sangat minim hingga jelang akhir tahun.

Berdasarkan laporan pendapatan parkir dari BPAD melalui Badan Usaha Layanan Umum Daerah (BLUD) JAMC (Jakarta Asset Management Center) hingga Agustus baru mencapai Rp85 miliar. 

"Padahal target 2026 sebesar Rp805 miliar," kata Jupiter, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Senin 10 Agustus 2026.

Kondisi serupa juga terjadi pada UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Target penerimaan sebesar Rp159 miliar. Namun realisasi hingga pertengahan tahun masih di kisaran Rp41 miliar.

“Tidak bisa kerja sendiri-sendiri. Banyak lahan milik Pemprov DKI yang bisa dijadikan kantong parkir resmi. BPAD menyediakan asetnya, lalu dikelola oleh UP Parkir dengan sistem digitalisasi,” kata politisi Partai Nasdem ini.

Menurut Jupiter, minimnya pencapaian target disebabkan ego sektoral dalam pengelolaan lahan milik pemerintah daerah.

BPAD dan UP Perparkiran, lanjut Jupiter, dapat menerapkan mekanisme bagi hasil (revenue sharing) dalam mengelola lahan-lahan potensi milik Pemprov DKI Jakarta. Seperti, kolaborasi mengelola di kawasan terminal, stasiun, hingga area komersial.

“Ini akan memudahkan mereka berdua mendapatkan target pencapaian dalam optimalisasi pendapatan asli daerah,” kata Jupiter.

Ia menyayangkan, BPAD dan JAMC kurang proaktif mengejar potensi pendapatan dari perpanjangan izin Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemprov DKI. Salah satu aset terbengkalai berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

“Banyak potensi pembayaran dari pihak swasta yang butuh rekomendasi perpanjangan HPL. Jika ditindaklanjuti, dari hitungan 2,5 persen NJOP saja, ada potensi puluhan miliar rupiah yang bisa masuk ke kas daerah,” tutup Jupiter. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA