Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masa Tanggap Darurat Kekeringan Garut Diperpanjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 09 September 2023, 08:39 WIB
Masa Tanggap Darurat Kekeringan Garut Diperpanjang
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Garut/Ist
rmol news logo Masa tanggap darurat kekeringan yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat akan diperpanjang selama dua pekan ke depan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana usai memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Posko Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, area Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jumat (8/9).

Nurdin menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena masih terdapat beberapa persoalan belum terselesaikan. Kebutuhan masyarakat seperti suplai air bersih juga mendesak untuk segera dipenuhi.

"Sehingga atas dasar tersebut, kita akan memperpanjang sampai 14 hari ke depan, dalam rangka menanggulangi persoalan-persoalan kekinian, ditambah ada kebakaran hutan," ujar Sekda Garut diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Selama masa tanggap darurat dari 28 Agustus 2023 hingga 10 September 2023, Pemkab Garut telah menerjunkan Perumda Tirta Intan Garut dan pihak terkait untuk menyuplai sebanyak hampir 319.000 liter air ke daerah terdampak.

Pihaknya juga melakukan pipanisasi pada sumber air, dan memberikan intervensi pada lahan pertanian yang terancam atau mengalami puso.

Saat ini, Pemkab Garut berencana memberikan dua jenis bantuan kepada masyarakat, yakni operasi pasar dan bantuan beras bagi warga tidak mampu.

Terkait subsidi operasi pasar, pihaknya tengah melakukan kajian untuk memastikan penerima manfaatnya tepat sasaran. Sementara itu, sekitar 100 ton beras dari cadangan pemerintah sudah disiapkan dan akan didistribusikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi yang kami berikan betul-betul terkategori miskin berdasar kesepakatan di lapangan. Kemudian yang belum tersentuh Dinas Sosial, baik PKH maupun BPNT. Jadi pure mereka yang betul-betul kategori miskin dan tidak pernah mendapatkan bantuan," ucapnya.
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA