"Saya menegaskan, setiap ASN harus bertindak secara profesional, netral, dan tidak memihak kepada satupun calon yang bersaing," kata Bey, di Bandung, Selasa (30/4).
Bey memastikan, jika ada ASN yang kedapatan melanggar netralitas, dirinya tidak akan segan-segan dalam memberikan sanksi yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (30/4).
Ia menambahkan, persiapan pilkada yang matang dan pelaksanaan yang cermat sangat penting.
"Ini mencakup upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib selama proses kampanye, pemungutan suara serta memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses tersebut," tuturnya.
Selain itu dirinya meminta kepada setiap pihak terkait agar bersikap netral. Apabila hal itu dilaksanakan dengan baik, maka demokrasi yang bersih dan jujur akan tercipta.
"Mari bersama-sama kita jaga kedaulatan rakyat dan memastikan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan demokratis," tutupnya.
BERITA TERKAIT: