Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baznas Bersihkan Bangunan Roboh Imbas Gempa Bumi di Garut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 29 April 2024, 09:25 WIB
Baznas Bersihkan Bangunan Roboh Imbas Gempa Bumi di Garut
Baznas RI melakukan pembersihan bangunan-bangunan yang roboh akibat gempa yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat/Ist
rmol news logo Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui Tim Badan Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Garut merespons cepat, dan melakukan pembersihan bangunan-bangunan yang roboh akibat gempa yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sejumlah bangunan milik warga Garut dan daerah lainnya dilaporkan rusak setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,5 mengguncang Garut pada Sabtu malam (27/4) pukul 23.29 WIB.

"Tim BTB Kabupaten Garut secara cepat merespons dan membantu para korban terdampak gempa di wilayah Garut. Selain melakukan assesmen, tim juga membantu warga membersihkan bangunan-bangunan yang roboh akibat gempa," kata Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan dalam keterangan tertulis dikutip Senin (29/4).

Saidah mengatakan, bencana gempa sering kali menyebabkan kerusakan pada infrastruktur penting, seperti air bersih, listrik, dan akses ke makanan. Penyediaan kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, pakaian, tempat tinggal sementara, dan perlengkapan sanitasi, jadi salah satu yang dibutuhkan para penyintas bencana saat ini.  

"Inilah yang akan jadi bahan asesmen untuk menentukan bantuan yang akan diberikan ke depannya," kata Saidah.

Laporan dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusadalops) BNPB mencatat, sedikitnya sembilan kabupaten dan kota terdampak akibat gempa tersebut.

Adapun 10 wilayah di antaranya Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Sumedang.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA