Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

14 WBP Dapat Remisi Kemerdekaan, Bupati Blitar: Jangan Kembali Jadi Penghuni Lapas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 18 Agustus 2023, 13:48 WIB
14 WBP Dapat Remisi Kemerdekaan, Bupati Blitar: Jangan Kembali Jadi Penghuni Lapas
Bupati Blitar Rini Syarifah saat berkunjung ke Lapas Kelas II B Blitar/Net
rmol news logo Bupati Blitar Rini Syarifah menyerahkan surat keputusan (SK) pemberian remisi umum Hari Kemerdekaan RI di Lapas Kelas II B Blitar, Jawa Timur, Kamis (17/8).

Penyerahan surat keputusan pemberian remisi bagi warga binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Blitar didampingi Kepala Lapas Kelas II B Blitar Gatot Tri Raharjo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengucapan selamat kepada napi yang mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi. Dia juga berpesan agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni lapas.

"Saya berharap, begitu keluar dari penjara atau lapas, jadi lah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat," katanya.

"Setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penghuni Lapas," lanjutnya.

Kegiatan pemberian remisi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut diawali dengan pembacaan SK Remisi Kementerian Hukum dan HAM RI oleh Bupati Blitar.

Remisi umum diberikan kepada 14 orang yang terdiri dari 9 orang dewasa Lapas Kelas II B Blitar dan 5 orang anak dari LPKA Kelas I Blitar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA