Dalam aksinya, massa turut membawa mobil komando hingga sejumlah atribut poster bernada pembelaan atas terdakwa kasus penipuan yang juga seorang advokat, Natalia Rusli. Beberapa poster yang terlihat di antaranya bertuliskan "Bebaskan Natalia Rusli" hingga "Lawyer Fee Hak Advokat".
"Tujuan aksi kami ini mendukung Natalia Rusli supaya tidak dikriminalisasi," kata Koordinator Aksi, Mario Simbolon di lokasi.
Mario menilai ada kejanggalan atas kasus yang menimpa Natalia hingga disidangkan oleh PN Jakarta Barat.
Menurutnya, Natalia tidak bersalah karena sudah bekerja untuk membela kliennya, Verawati Sanjaya dari kasus penipuan dan penggelapan investasi Indosurya. Namun belakangan, kliennya justru melaporkan Natalia dengan tuduhan menggelapkan uang sebesar Rp 45 juta.
"Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi bahwa ini tidak benar. Kami yakin di putusan (PN) nanti, Natalia harus bebas," tegas Mario.
Natalia Rusli hari ini menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Barat dalam agenda mendengarkan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Verawati Sanjaya dan empat orang lainnya.
Natalia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penipuan terhadap korban investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Ia juga sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Metro Jakarta Barat dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa (17/3).
BERITA TERKAIT: