Natalia menjelaskan, media ini akan menjunjung tinggi pemberitaan yang berlandaskan fakta hukum, bukan opini tanpa dasar.
“Perusahaan media hukum ini saya dirikan guna menegakkan keadilan di negara Indonesia, mengurangi gratifikasi, dan menjunjung tinggi keadilan berdasarkan fakta hukum yang ada,” ujar Natalia kepada wartawan, Jumat, 8 Agustus 2025.
Langkah membuat media berbasis daring tersebut juga dilakukan atas dasar pengalamannya sebagai korban pemberitaan media massa tanpa disertai fakta hukum.
“Saya juga pernah jadi korban. Saya imbau seluruh wartawan Indonesia membuat berita sesuai fakta dan bukti yang ada. Keadilan harus ditegakkan memakai hati nurani,” kata Natalia.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Natalia mengklaim medianya tidak hanya akan memberitakan perkara, tetapi juga menjadi alat transparansi publik.
Untuk saat ini, Natalia menyediakan jalur pengaduan resmi melalui nomor telepon 0881011915272 untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat.
“Mari kita sama-sama tegakkan keadilan dengan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, hati nurani, dan keinginan agar keadilan terwujud di negara tercinta kita,” ucapnya.
BERITA TERKAIT: