Ketua Pansus Jupiter mengatakan, masih banyak pengelola bangunan yang belum memahami mekanisme pengurusan SLF.
“Masih banyak pengusaha-pengusaha itu yang tidak mengerti,” kata Jupiter, dikutip dari laman DPRD DKI, Minggu 7 Juni 2026.
Pengurusan SLF tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Namun menyangkut aspek keselamatan bangunan melalui kajian teknis, struktur bangunan, serta rekomendasi dari instansi terkait.
“Karena itu sangat mempengaruhi aspek keselamatan,” kata Jupiter.
Pansus menemukan sejumlah bangunan yang masih beroperasi meskipun tidak memiliki SLF yang berlaku. Bahkan, terdapat hotel yang sejak awal berdiri belum pernah mengurus dokumen tersebut.
“Yang kami sangat sayangkan, masih banyak hotel-hotel itu tidak memiliki SLF,” ungkap Jupiter.
Selain hotel, Pansus juga menyoroti bangunan rumah sakit yang telah lama beroperasi. Hingga kini, belum memperpanjang SLF.
Kondisi itu menjadi perhatian serius. Sebab berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik.
“Secara fakta ternyata kami banyak menemukan hotel, rumah sakit yang tidak memiliki izin SLF,” pungkas Jupiter.
BERITA TERKAIT: