Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satpol PP DKI Tertibkan Bendera Parpol dan Spanduk Ucapan Idulfitri yang Kedaluwarsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 27 April 2023, 14:38 WIB
Satpol PP DKI Tertibkan Bendera Parpol dan Spanduk Ucapan Idulfitri yang Kedaluwarsa
Satpol PP dan PPSU membersihkan bendera parpol dan spanduk yang telah kedaluwarsa/Ist
rmol news logo Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, atribut partai politik seperti bendera dan baliho mulai banyak bertebaran di sudut-sudut ibukota.

Kondisi ini makin marak oleh spanduk ucapan Selamat Idulfitri dari tokoh-tokoh politik yang dipasang di sembarang tempat. Mulai dari halte busway hingga tiang pembatas jalan.

Menyikapi hal tersebut, Petugas Satpol PP dan PPSU Kelurahan Gelora mulai membersihkan bendera partai politik (parpol) dan spanduk yang berada di flyover Ladokgi dan Slipi.

Kasatpol PP Kelurahan Gelora, Maman S mengatakan, bendera parpol, umbul-umbul, dan spanduk yang telah kedaluwarsa dibersihkan agar lebih tertib dan indah dipandang.

"Ada sekitar 108 bendera parpol, dan dua spanduk yang telah kita bersihkan dari flyover serta JPO di wilayah Kelurahan Gelora dengan mengerahkan enam petugas Satpol PP, empat PPSU, serta dua unit Kendaraan Dinas Operasional (KDO)," jelasnya.

Pembersihan ini, sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007. Bendera parpol dan spanduk yang telah diamankan akan disimpan di kantor kelurahan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA