Setidaknya itu terpantau dari pendatang baru, usai Idulfitri 1444 Hijriah, yang tercatat mencapai 36-40 ribu orang.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membatasi pendatang, yang penting memiliki tempat untuk tinggal.
"Kami juga mengimbau, hendaknya mereka memiliki keterampilan dan pekerjaan saat datang ke Jakarta," kata Budi, Rabu (26/4).
Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga menyiapkan form khusus bagi pendatang baru di loket pelayanan Dukcapil terdekat.
Selanjutnya form yang telah ditandatangani pemohon dan petugas bisa diserahkan ke RT/RW setempat, sebagai bagian dari kegiatan pendataan penduduk bagi pendatang baru yang akan dilakukan hingga akhir Mei 2023.
"Agar RT/RW bisa mengetahui masyarakat yang ada di lingkungannya. Tentunya ini juga menjadi kontrol sosial bagi RT/RW," tandasnya.
BERITA TERKAIT: