Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan akan menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Dari sisi ketersediaan anggaran, Pemprov DKI juga telah siap menyalurkan THR untuk ASN. Ia memastikan seluruh perangkat kerja di lingkungan Pemprov DKI akan mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu," tandasnya.
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan dibayarkan penuh tanpa pemotongan pada 2026.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk THR ASN 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun. Pencairan disebut sudah dimulai sejak 26 Februari dan dilakukan secara bertahap.
BERITA TERKAIT: