Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konten TikTok Wawali Surabaya Bikin Resah, Warga Geruduk Kantor Pemkot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 17 November 2022, 14:50 WIB
Konten TikTok Wawali Surabaya Bikin Resah, Warga Geruduk Kantor Pemkot
Kompi Jawa Timur demo di Balaikota Surabaya/RMOLJatim
rmol news logo Konten akun TikTok pribadi Wakil Walikota (Wawali) Surabaya, Armuji, tak hanya menuai protes dari jajaran pengurus warga RT 02 / RW 04 Dukuh Bulu, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Bahkan juga mendapat kecaman dari Kesatuan Organisasi Masyarakat Peduli Indonesia (Kompi) Jawa Timur.

Akibatnya, puluhan massa dari Kompi Jawa Timur menggelar aksi demontrasi di depan Balaikota Surabaya, Kamis siang (17/11).

Dalam orasinya, mereka mengajukan 4 tuntutan kepada Wawali Armuji. Yaitu menghentikan sidak Wawali Surabaya yang cenderung meresahkan masyarakat.

Lalu menghentikan produksi konten yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kemudian, Wawali Armuji harus paham aset milik Pemkot Surabaya

Dan yang terakhir, pemerintah diminta mengecek aset pemkot agar bisa digunakan masyarakat umum bukan hanya orang atau kelompok tertentu.

Tak hanya itu, dalam orasinya, Kompi Jatim juga menilai konten TikTok@cakj 1 itu sangat meresahkan masyarakat.

Pasalnya tindakan tersebut dilakukan tanpa dilandasi dengan konsep dan tujuan yang jelas. Namun cenderung memberikan masalah yang baru.

Dalam orasinya, mereka juga menilai bila sidak Wawali Surabaya Armuji sarat dengan unsur suap. Kecurigaan itu muncul setelah ada konten di akun tersebut yang tiba-tiba dihapus.

Hingga berita ini diturunkan aksi demontrasi Kompi Jawa Timur masih berlangsung dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, Satpol PP dan BPBD Surabaya.

Terlihat juga perwakilan pejabat dari Pemkot Surabaya, Ucok Henry Pardamean Simanjuntak, menemui para pendemo. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA