Polisi Tak Lakukan Rekayasa Lalin di Patung Kuda Meski Ada Isu Aksi Trisakti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 19 Juni 2026, 14:19 WIB
Polisi Tak Lakukan Rekayasa Lalin di Patung Kuda Meski Ada Isu Aksi Trisakti
Situasi di kawasan Bundaran Air Mancur Patung Kuda, depan Monumen Nasional (Monas), dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat siang, 19 Juni 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
rmol news logo Meski beredar kabar rencana aksi unjuk rasa mahasiswa, situasi lalu lintas di kawasan Tugu Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Juni 2026, terpantau tetap normal tanpa adanya rekayasa lalu lintas dari pihak kepolisian.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, arus lalu lintas dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Selatan tetap dibuka dan dapat dilalui kendaraan seperti biasa. Kondisi lalu lintas terpantau cukup ramai namun masih lancar, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Situasi serupa juga terlihat pada arus dari arah sebaliknya, yakni dari Jalan Medan Merdeka Utara menuju Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin yang tidak mengalami penutupan jalan. Akses dari Jalan H. Agus Salim menuju Jalan Medan Merdeka Selatan arah Balai Kota DKI Jakarta maupun arah sebaliknya juga terpantau ramai lancar tanpa adanya pengaturan lalu lintas khusus dari kepolisian.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa telah berlangsung dalam beberapa hari terakhir, dimulai sejak Jumat, 12 Juni 2026, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya perbaikan kondisi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global, termasuk dampak konflik Amerika Serikat–Iran yang disebut memicu kenaikan harga bahan bakar minyak serta pelemahan nilai tukar rupiah.

Selain itu, para mahasiswa juga menyoroti evaluasi terhadap program strategis pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), serta mendorong revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri).

Hingga siang ini, belum terdapat informasi lanjutan mengenai rencana aksi susulan di titik tertentu, termasuk dari kelompok mahasiswa Universitas Trisakti. rmol news logo article


EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA