Pemerintah menegaskan tidak ada PHK massal, melainkan pengalihan karyawan dalam lingkup grup perusahaan yang sama sebagai bagian dari penataan organisasi.
"Jadi itu sudah clear kok masalahnya," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut telah dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui pertemuan dengan manajemen TikTok dan Tokopedia.
Hasilnya, perusahaan memastikan tidak melakukan PHK, melainkan menerapkan skema talent mobility atau pengalihan pekerja di dalam grup.
"Presiden Direktur dari Tokopedia sudah meluruskan bahwa yang dilakukan saat ini itu bukan PHK dalam artian sepihak karena ada kondisi industri, tapi mereka sedang melakukan pembenahan, istilahnya talent mobility di internal mereka," ujarnya.
Yassierli menambahkan, penataan organisasi tersebut justru diikuti dengan pembukaan peluang kerja baru. TikTok disebut membuka sekitar 100 posisi yang dapat diisi oleh tenaga kerja baru.
"TikTok sendiri membuka lowongan pekerjaan baru sekitar 100 orang," jelasnya.
Sebelumnya, President Director PT Tokopedia Stephanie Susilo juga membantah kabar adanya PHK di lingkungan TikTok dan Tokopedia.
Menurutnya, penataan yang dilakukan perusahaan merupakan bagian dari mobilitas internal karyawan dalam grup bisnis TikTok, bukan pemutusan hubungan kerja.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: