Ikuti Panduan Kemenkes, Heru Pastikan Pemprov DKI Sigap Tangani Gangguan Ginjal Akut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 23 Oktober 2022, 17:13 WIB
Ikuti Panduan Kemenkes, Heru Pastikan Pemprov DKI Sigap Tangani Gangguan Ginjal Akut
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Net
rmol news logo Masyarakat dibuat khawatir dengan munculnya sejumlah kasus gangguan ginjal akut (Acute Kidney Injury) yang menyerang anak-anak.

Menyikapi hal ini, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau para orang tua untuk tetap tenang, namun tingkatkan kewaspadaan.

"Segera periksakan anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala-gejala gangguan ginjal akut," kata Heru seperti dikutip melalui akun Instagram miliknya, Minggu (23/10).

Kementerian Kesehatan RI sendiri pada tanggal 19 Oktober 2022 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Surat Edaran tersebut berisi untuk tidak memberikan dan menjual obat atau vitamin apa pun dalam bentuk sirup baik untuk anak dan dewasa sampai ada pengumuman resmi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI atau BPOM.

"Saya akan memastikan kesiapan Pemprov DKI Jakarta dalam mewaspadai kasus ini sesuai panduan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA