Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 11 September 2026, 14:35 WIB
Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India
Kementerian Kehutanan secara serius menindaklanjuti penemuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India oleh Dinas Kehutanan setempat pada Selasa, 8 September 2026. (Foto: Dok Kemenhut)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Kehutanan secara serius menindaklanjuti penemuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India, oleh Dinas Kehutanan setempat pada Selasa, 8 September 2026.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah konkret melalui koordinasi dengan otoritas terkait di India guna memastikan penanganan, verifikasi asal-usul, serta mengupayakan pemulangan atau repatriasi kelima orangutan tersebut ke Indonesia.

Berdasarkan informasi awal, kelima orangutan tersebut masih berusia sekitar 1 hingga 1,5 tahun dan ditemukan dalam kondisi sehat.

Saat ini, seluruh satwa telah ditempatkan untuk mendapatkan perawatan dan penanganan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India.

Menurut hasil penelitian, orangutan bukan merupakan satwa asli India. Habitat alami orangutan hanya terdapat di Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Sumatera dan Borneo.

"Oleh karena itu, keberadaan lima bayi orangutan di India menimbulkan dugaan kuat bahwa satwa tersebut merupakan korban dari aktivitas perdagangan dan penyelundupan satwa liar secara ilegal yang melibatkan jaringan lintas negara," kata Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Ahmad Munawir, dalam keterangan resmi pada Jumat, 11 September 2026.

Kementerian Kehutanan pun telah mengambil langkah cepat dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian untuk mendukung proses penanganan dan percepatan repatriasi.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA