Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri, Raperda P2APBD ini sebelumnya sudah dibahas dalam rapat komisi, fraksi hingga badan anggaran.
"Untuk perda ini kami juga telah memberikan rekomendasi dan masukan kepada Gubernur. Semoga ini dapat dilaksanakan ke depannya," kata Misan seperti dikutip redaksi.
Namun saat rapat paripurna berlangsung, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) justru menolak untuk menyetujui pertanggungjawaban APBD 2021 itu.
Padahal menurut Misan Samsuri, perwakilan Anggota Fraksi PSI juga mengikuti rapat badan anggaran. Namun anak buah Giring Ganesha itu tidak menyatakan penolakan sehingga dianggap ikut menyetujui.
"Kalau misalnya temen-temen yang menyatakan tidak setuju itu mestinya dilakukan saat pembahasan di badan anggaran," tegas Misan Samsuri.
Dengan disetujuinya Perda P2APBD, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap dapat memompa semangat jajarannya untuk terus melaksanakan peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah secara lebih profesional.
"Kami berharap, dewan terus mengawal dan memberikan masukan dalam setiap pelaksanaan APBD sehingga memberikan kontribusi terhadap upaya kami menghadirkan kesetaraan, keadilan dan kebahagiaan bagi warga," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: