DPRD DKI Umumkan Penggantian Ketua Dewan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 30 April 2026, 17:11 WIB
DPRD DKI Umumkan Penggantian Ketua Dewan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. (Foto: DPRD DKI)
rmol news logo DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penggantian Ketua DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

DPRD secara resmi mengumumkan pemberhentian Khoirudin dari jabatan ketua dan rencana mengangkat Suhud Alynudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, keputusan pemberhentian Khoirudin sebagai ketua telah sesuai dengan Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 37 Ayat (1) dan (2) tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, serta Pasal 87 ayat (2) Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

“Menyebutkan bahwa pimpinan DPRD lainnya melaporkan usul penggantian pimpinan DPRD dan pemberhentian Pimpinan DPRD ditetapkan dalam Rapat Paripurna,” ujar Ima di Gedung DPRD DKI, Kamis 30 April 2026.

Rencana penggantian ketua DPRD DKI juga dilatarbelakangi Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP-PKS) Nomor 179/SKEP/DPP-PKS/2026 Tanggal 2 April 2026.

“Karena itu, pada tanggal 22 April 2026, Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal Rapat Paripurna DPRD pada hari ini Kamis, 30 April 2026,” kata Ima.

Sementara pengangkatan Suhud Alynudin sebagai calon Ketua DPRD sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 39, serta Pasal 89 ayat (2) Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta.

“Maka kami umumkan usul penggantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. digantikan oleh Saudara Suhud Alynudin, S.IP., M.Sc., sebagai Calon Pengganti Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera," kata Ima.

Menindaklanjuti pergantian ketua, DPRD DKI akan mengirimkan usulan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sebagai calon pengganti Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk diusulkan peresmian pengangkatannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan Tahun 2024-2029,” pungkas Ima. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA