Hal tersebut disampaikan Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, M Komarudin dalam menjawab Inspektur Investigasi Itjen Kemendikbud Ristek, Lindung Saut Maruli Sirait yang menyebut ada interval waktu pelaksanaan ujian terlalu lama dengan hasil ujian.
Interval yang terlalu lama itu disebut menjadi celah transaksi suap penerimaan mahasiswa baru.
"Ini menjadi masukan kampus agar memperbanyak jumlah komputer, sehingga waktu bisa lebih singkat jadi proses nego tidak terjadi," kata M Komarudin diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (21/8).
Menurutnya, dalam pelaksanaan tes penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, nilai tidak langsung keluar ketikan tes sudah selesai. Melainkan harus menunggu semua peserta menyelesaikan tesnya.
"Ini yang agak berbeda dengan tes CPNS, harus final dulu baru dihitung. Harapannya transparan nilai seperti tes SBMPTN perlu diterapkan," ujarnya.
Kemudian selama pelaksanaan tes, Rektor Unila Prof Karomani tidak pernah memberikan
list nama mahasiswa yang harus diloloskan.
"Kami tidak tahu, tapi barang kali itu yang diberikan kepada pimpinan penerimaan mahasiswa baru," jelasnya.
Penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila memberikan kuota 30 persen dari total kebutuhan mahasiswa baru. Artinya, ada sekitar 3 ribuan mahasiswa masuk jalur mandiri dari 10 ribuan mahasiswa baru.
"Di fakultas kedokteran peminatnya mencapai 800 orang, sementara yang diterima hanya 60-80 orang. Jadi ketatnya luar biasa. Barangkali itu menyebabkan orang mengambil jalan singkat dan tidak berkompetisi secara
fair," tutup M Komarudin.
BERITA TERKAIT: